Daftar lengkap dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran nikah di KUA manado manado. Siapkan semuanya agar proses berjalan lancar.
Sebelum daftar ke KUA, calon pengantin (catin) harus mengurus 4 surat dari kelurahan / desa setempat berdasarkan PMA No. 19/2018:
Wali nikah (ayah kandung atau wali yang ditunjuk syariah) juga melampirkan:
Berdasarkan UU No. 16/2019 Perubahan UU Perkawinan, usia minimum nikah adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Bila ada catin yang belum mencapai 19 tahun, wajib melampirkan:
Untuk pernikahan WNI dengan WNA, dokumen tambahan: